RUU Sisdiknas Dinilai Cacat Proses, Kemdikbud Diminta Bentuk Panja Nasional

Alumniuny.id–Polemik RUU Sisdiknas tetap berlangsung kendati tidak berhasil masuk prolegnas perioritas 2023. Kritik di antaranya disampaikan oleh Prof. Dr. Zainuddin Maliiki ketika menjadi narasumber dalam seminar nasional yang digelar DPP IKA UNY, Sabtu (24/9).

Dalam paparannya, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu menyampaikan, pihaknya bahkan belum pernah secara resmi mendapatkan RUU tersebut dari Kemdikbud. Bahkan, informasi tentang soal tunjangan sertifikasi yang menghebohkan itu baru diketahuinya ketika raker Komisi X dengan Kemdikbud.

Jika kemudian dilakukan perbaikan, Zainuddin Maliki menyarankan untuk tidak hanya dari substansinya, tetapi juga dari prosedurnya. Di antara prosedur tersebut adalah adanya partisipasi dari masyarakat.

Hal senada disampaikan oleh KH. Zainul Arifin Junaidi, M.B.A. Ketua Himpunan Sekolah Islam Nusantara tersebut mengemukakan, dalam proses penyusunan UU, perlu adanya perencanaan. Setelah itu, baru dilakukan penyusunan, pembahasan, pengundangan, dan penyebarluasan,

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah pembentukan pantia kerja nasional. Setelah itu, perlu disusun peta jalan pendidikan. Dengan adanya peta jalan, pendidikan dapat dikawal secara konsisten meski ada pergantian pengambil kebijakan. Peta jalan juga menjadi pengikat bagi pengambil kebijakan sehingga dapat mencapai target yang telah disusun. Dengan adanya peta jalan, pendidikan akan lebih terarah dan menghasilkan capaian signifikan, berkeadilan, dan merata.

Sementara itu, Doni Koesoema, M.Ed. mengemukakan bahwa adanya panitia kerja ini bukan sekadar untuk kepentingan sosialisasi, melainkan merupakan wujud keterlibatan publik. Sebab, RUU Sisdiknas ini sejatinya milik bangsa Indonesia.

Ketua DPP IKA UNY, Prof. Suyanto, Ph.D., dalam sesi opening remarks menyampaikan bahwa UU harus menjamin kepentingan semua elemen yang ada di masyarakat. Ketua Tim Penyusun UU Sisdiknas 2003 ini menceritakan pengalamannya dalam menyusun RUU. Saat itu, timnya secara konsisten melakukan uji publik mulai di internal kementerian hingga ke daerah-daerah. Walaupun berdarah-darah dan menghadapi banyak masukan bahkan demo, akhirnya rancangan berhasil juga diundangkan.

Masih menurut Prof. Suyanto, DPP IKA UNY menggelar seminar dalam rangka menghimpun masukan dari masyarkat. Harapannya, masukan-masukan tersebut dapat menjadi bahan perbaikan dan penyempurnaan RUU Sisdiknas yang disusun Kemdikbud saat ini.

Seminar dibuka oleh Rektor UNY, Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes. Dalam sambutannya, rektor menyampaikan apresiasi pelaksanaan seminar oleh DPP IKA UNY. Dirinya juga menyambut baik adanya hiruk-pikuk akademik di gedung megah IKA UNY tersebut.

Sumaryanto berharap, kegiatan-kegiatan akdemik yang dilakukan DPP IKA dapat memberikan sumbangan nyata dan aktual bagi cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa serta mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan sumbangan RUU Sisdiknas. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *